MBG Makan Anggaran 223,5 Triliun
Lintas24jam.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) menepis narasi yang menyebutkan bahwa anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memakai anggaran pendidikan.
Seperti disampaikan My Esti Wijayanti, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari fraksi PDIP, dalam konferensi pers di sekolah partai PDIP Rabu 25/2/2026, mengatakan, berdasarkan undang-undang APBN 2026 dan peraturan pemerintah tentang APBN, pendanaan MBG masuk kedalam pos Anggaran Pendidikan.
“Didalam lampiran APBN yang berupa peraturan presiden, itu juga jelas dinyatakan bahwa anggaran pendidikan itu Rp 769 Triliun dan digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 Triliun, itu resmi dalam buku lampiran APBN”
Penjelasan Resmi
Esti menjelaskan hal ini berkaitan dengan pertanyaan banyak kader di daerah yang menanyakan tentang informasi asal anggaran MBG yang banyak beredar di media massa dan media sosial.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan kader dan masyarakat mendapatkan informasi yang resmi sesuai data APBN.
Hda/Dad
Sumber : http://kemenkeu.go.id


