THR ASN, TNI/POLRI 2026 Sudah Cair Sebagian

Lintas24jam.com – Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga awal Maret 2026, sebagian THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai disalurkan ke rekening para pegawai.

Pencairan tersebut menjadi kabar baik bagi jutaan ASN, anggota TNI, Polri, serta pensiunan yang menantikan tunjangan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran THR dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme administrasi dan kesiapan instansi masing-masing.

Menurut data Kementerian Keuangan, hingga 6 Maret 2026 realisasi pembayaran THR untuk ASN pemerintah pusat telah mencapai sekitar Rp3 triliun yang telah diterima sekitar 631 ribu pegawai.

Kebijakan pencairan THR ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat menjelang Lebaran.

THR ASN Dicairkan Bertahap Sejak Akhir Februari

Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan bahwa proses pencairan THR tahun 2026 dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Penyaluran dilakukan melalui kementerian dan lembaga pemerintah pusat sebelum akhirnya diteruskan kepada para pegawai penerima.

Pencairan secara bertahap merupakan prosedur yang biasa dilakukan setiap tahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan dengan baik serta menghindari kendala teknis dalam penyaluran anggaran negara.

“Sebagian besar THR sudah mulai disalurkan dan prosesnya akan terus berjalan hingga seluruh penerima mendapatkan haknya,” kata Menkeu Purbaya dalam keterangannya kepada media.

Pemerintah menargetkan proses pencairan dapat selesai dalam waktu dekat sehingga seluruh ASN dapat menerima tunjangan tersebut sebelum perayaan Idulfitri.

Total Anggaran THR ASN 2026 Rp55 Triliun

Untuk pembayaran THR tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan bagi berbagai kelompok penerima, antara lain:

Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat

  • ASN di lingkungan pemerintah daerah
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pensiunan aparatur negara

Dengan jumlah penerima yang mencapai sekitar 10,5 juta orang, program THR menjadi salah satu pengeluaran pemerintah terbesar menjelang Hari Raya Idulfitri.

Besarnya anggaran tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Pensiunan ASN Sudah Menerima Lebih Besar

Selain ASN aktif, pemerintah juga telah mulai menyalurkan THR kepada para pensiunan aparatur negara.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, realisasi pembayaran THR bagi pensiunan bahkan telah mencapai sekitar Rp11,4 triliun.

Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan penyaluran THR kepada ASN aktif yang masih berlangsung secara bertahap.

Pembayaran kepada pensiunan biasanya lebih cepat karena mekanisme penyalurannya dilakukan melalui lembaga pengelola pensiun yang telah memiliki sistem pembayaran rutin setiap bulan.

Aturan Teknis Sudah Diterbitkan Pemerintah

Agar pencairan THR berjalan tertib, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur teknis pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Peraturan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah dalam menyalurkan anggaran kepada para pegawai.

Dalam aturan tersebut dijelaskan beberapa hal penting, antara lain:

  • Mekanisme pencairan anggaran
  • Sumber pembiayaan THR dari APBN
  • Prosedur pembayaran kepada pegawai
  • Koordinasi antara Kementerian Keuangan dan instansi pemerintah

Dengan adanya regulasi tersebut, proses pembayaran THR diharapkan dapat berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan negara.

THR ASN Diharapkan Dorong Konsumsi Masyarakat

Selain sebagai bentuk penghargaan bagi aparatur negara, pemberian THR juga memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tambahan pendapatan yang diterima oleh jutaan ASN biasanya akan meningkatkan konsumsi rumah tangga selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.

Peningkatan konsumsi ini akan berdampak pada berbagai sektor ekonomi, seperti:

  • Perdagangan dan ritel
  • Transportasi dan mudik
  • Pariwisata
  • Kuliner dan UMKM

Karena itu, pencairan THR sering dianggap sebagai salah satu stimulus ekonomi yang efektif, terutama pada kuartal pertama dan kedua setiap tahun.

Proses Penyaluran Masih Berlanjut

Meski sebagian ASN sudah menerima THR, pemerintah menegaskan bahwa proses penyaluran masih terus berlangsung.

Kementerian Keuangan bersama kementerian dan lembaga terkait terus melakukan percepatan administrasi agar seluruh aparatur negara dapat menerima haknya secepat mungkin.

Menkeu Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan seluruh anggaran yang diperlukan sehingga tidak ada kendala dari sisi fiskal.

“Dana sudah tersedia dalam APBN. Tinggal proses penyalurannya melalui masing-masing instansi,” ujarnya.

Dengan sistem keuangan negara yang semakin digital, proses pencairan THR juga dinilai lebih cepat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Harapan ASN Menjelang Idul Fitri

Bagi para aparatur negara, THR merupakan salah satu komponen pendapatan yang sangat dinantikan setiap tahun.

Tunjangan ini biasanya digunakan untuk berbagai kebutuhan menjelang Lebaran, seperti:

  • Kebutuhan rumah tangga selama Ramadan
  • Biaya mudik ke kampung halaman
  • Membeli kebutuhan Lebaran
  • Membantu keluarga

Dengan mulai cairnya THR pada awal Ramadan, para ASN diharapkan dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik.

Selain itu, pencairan THR juga memberi dampak positif bagi perekonomian daerah karena meningkatnya aktivitas belanja masyarakat.

Kesimpulan

Pemerintah mulai mencairkan THR ASN 2026 secara bertahap sejak akhir Februari 2026. Hingga 6 Maret 2026, realisasi pembayaran THR bagi ASN pusat telah mencapai sekitar Rp3 triliun yang diterima oleh lebih dari 631 ribu pegawai.

Selain itu, penyaluran THR bagi pensiunan juga telah mencapai sekitar Rp11,4 triliun, menunjukkan bahwa proses pembayaran terus berjalan secara bertahap.

Dengan total anggaran sekitar Rp55 triliun, pemerintah menargetkan seluruh aparatur negara dapat menerima THR sebelum Hari Raya Idulfitri. Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat selama Ramadan.

Dad/Hda

Sumber : SetnegSource: Kementerian Sekretariat Negara https://share.google/x7nHDH0bE04LEAPoa

Iklan