Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Lintas24jam.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026, setelah mempertimbangkan hasil pemantauan hilal di seluruh Indonesia.
Hasil Sidang Isbat: Hilal Tidak Terlihat di 117 Titik
Dalam sidang isbat tersebut, Kemenag melaporkan bahwa hilal tidak terlihat di 117 titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pemantauan ini melibatkan tim dari Kemenag, BMKG, ormas Islam, serta instansi terkait lainnya.
Berdasarkan laporan dari seluruh titik rukyatul hilal, tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal. Hal ini menjadi dasar utama dalam penentuan awal bulan Syawal tahun ini.
Mengacu Kriteria MABIMS
Penetapan 1 Syawal 1447 H juga mengacu pada kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat jika memiliki:
- Tinggi minimal 3 derajat
- Elongasi minimal 6,4 derajat
Namun, berdasarkan hasil hisab dan rukyat, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H belum memenuhi kriteria tersebut. Oleh karena itu, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret
Dengan tidak terlihatnya hilal dan belum terpenuhinya kriteria MABIMS, maka pemerintah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Artinya, umat Islam di Indonesia akan menjalankan ibadah puasa Ramadan selama 30 hari penuh.
Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama dalam konferensi pers setelah sidang isbat yang berlangsung tertutup sebelumnya.
Makna Sidang Isbat bagi Umat Islam
Sidang isbat merupakan mekanisme penting dalam menentukan awal bulan Hijriah di Indonesia, khususnya untuk bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Proses ini menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal).
Dengan adanya sidang isbat, pemerintah berupaya menghadirkan keputusan yang dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah.
Imbauan Kemenag Jelang Idul Fitri
Kemenag mengimbau masyarakat untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh suka cita serta menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan berlangsung. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tetap menjaga kebersamaan dan toleransi dalam kehidupan beragama.
Momentum Idul Fitri diharapkan menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi, saling memaafkan, serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama.
Kesimpulan
Hasil sidang isbat menetapkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil karena hilal tidak terlihat di seluruh titik pemantauan dan belum memenuhi kriteria MABIMS, sehingga bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri secara serentak dan penuh khidmat.
Hda/Dad
Sumber : http://kemenag.go.id



