Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji

Menkeu Purbaya: “Tunggu Saja”

Lintas24jam.com – JAKARTA – Kepastian pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 masih dalam tahap pembahasan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan tersebut hingga kini masih dipelajari lebih lanjut oleh pemerintah.

Saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/4/2026) siang. Menkeu Purbaya belum memberikan keputusan final terkait skema maupun besaran tersebut

“Kebijakan gaji ke-13 masih dipelajari, tunggu saja,” ujar Purbaya kepada awak media.

Gaji Ke-13 Sedang Dihitung

Meski belum ada keputusan final, pemerintah disebut tengah menyusun perhitungan pembayaran berdasarkan besaran komponen penghasilan pada bulan Mei 2026. Sebagaimana pola perhitungan yang biasa digunakan dalam penyaluran tunjangan aparatur negara.

Pernyataan tersebut memunculkan perhatian luas di kalangan ASN dan pensiunan yang menantikan kepastian pencairan tambahan penghasilan tahunan tersebut. Pasalnya, selama ini gaji dan THR menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk membantu kebutuhan pendidikan. Hal itu juga diharapkan mampu membantu konsumsi rumah tangga pegawai negara menjelang tahun ajaran baru.

Di tengah tekanan fiskal dan upaya efisiensi anggaran negara, pemerintah disebut berhati-hati dalam menentukan skema pembayaran agar tetap menjaga keseimbangan APBN 2026.

Regulasi

Sebelumnya, aturan umum mengenai THR dan gaji ASN telah diatur dalam regulasi pemerintah, namun implementasi teknis dan besaran pencairan tetap menyesuaikan keputusan pemerintah pada tahun berjalan.

Publik kini menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan terkait hal tersebut apakah di tahun 2026 akan dibayarkan penuh, mengalami penyesuaian, atau diterapkan skema khusus menyesuaikan kondisi keuangan negara.

Hda/Dad

Iklan