Wajah Klasik Tata Kelola Pangan Indonesia

Minyakita Kembali Langka dan Mahal, Wajah Klasik Tata Kelola Pangan Indonesia Kembali Terulang

Lintas24jam.com – Jakarta, 19 Mei 2026 – Persoalan distribusi dan harga pangan kembali memperlihatkan wajah klasik tata kelola pangan Indonesia. Program minyak goreng rakyat Minyakita, yang seharusnya menjadi solusi minyak goreng murah untuk masyarakat, kembali mengalami kelangkaan di berbagai daerah. Kalaupun tersedia, harga jualnya melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Temuan terbaru menunjukkan harga Minyakita per liter dijual mulai Rp21.000 hingga Rp22.000, sementara kemasan 2 liter dijual mencapai Rp38.000 di sejumlah pasar tradisional. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan distribusi pangan nasional.

Harga Minyakita Naik di Atas HET, Bapanas Temukan Pelanggaran Distribusi

Pada Selasa, 12 Mei 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan harga Minyakita dijual hingga Rp20.000 per liter, jauh di atas batas HET.

Lebih mengejutkan, sejumlah pedagang mengaku memperoleh pasokan langsung dari Bulog setempat, memunculkan dugaan adanya persoalan serius pada rantai distribusi minyak subsidi tersebut.

Padahal, pemerintah sebelumnya telah menegaskan Minyakita harus tersedia luas dengan harga terjangkau sebagai bentuk perlindungan daya beli masyarakat.

Namun di lapangan, realitas berkata lain.

Ombudsman RI Temukan Stok Minyakita Kosong di Pasar Besar Jakarta

Permasalahan distribusi Minyakita semakin nyata ketika Ombudsman RI pada Jumat, 8 Mei 2026, melakukan inspeksi mendadak ke beberapa pasar tradisional utama di Jakarta.

Hasilnya cukup memprihatinkan.

Di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen, stok Minyakita dilaporkan kosong.

Sementara di Pasar Johar Baru, stok tersedia sangat terbatas dan dijual dengan harga Rp38.000 per kemasan 2 liter, atau setara Rp19.000 per liter, tetap di atas HET.

Kondisi ini menunjukkan distribusi minyak goreng subsidi belum berjalan merata dan pengawasan harga masih lemah.

Minyakita Dijual Rp22.000 di Majalengka, Kelangkaan Meluas ke Daerah

Persoalan tidak hanya terjadi di Jakarta.

Pada Senin, 18 Mei 2026, kembali ditemukan Minyakita dijual seharga Rp22.000 per liter di Pasar Sindangkasih, Majalengka, Jawa Barat.

Temuan ini memperlihatkan bahwa masalah distribusi dan lonjakan harga telah meluas ke daerah.

Konsumen terpaksa membeli dengan harga tinggi karena keterbatasan stok, sementara alternatif minyak goreng premium juga masih mahal akibat tekanan harga global bahan baku sawit.

Tata Kelola Pangan Indonesia Dinilai Belum Berbenah

Fenomena Minyakita langka bukan persoalan baru.

Dalam beberapa tahun terakhir, distribusi minyak goreng subsidi berulang kali mengalami masalah serupa:

Stok menghilang di pasar tradisional

Harga melampaui HET

Distribusi tidak tepat sasaran

Dugaan kebocoran rantai pasok

Lemahnya pengawasan di tingkat distributor

Kondisi ini memperlihatkan bahwa tata kelola pangan nasional masih menghadapi persoalan klasik: koordinasi antar lembaga lemah, distribusi tidak transparan, dan pengawasan di lapangan tidak konsisten.

Ketika mekanisme pengawasan tidak berjalan maksimal, kebijakan subsidi pangan rentan disalahgunakan.

Dampak bagi Masyarakat dan Inflasi Pangan

Kelangkaan Minyakita memberi tekanan langsung terhadap rumah tangga, UMKM kuliner, hingga pedagang kecil.

Kenaikan harga minyak goreng berdampak pada:

Naiknya biaya produksi makanan

Tekanan inflasi pangan domestik

Menurunnya daya beli masyarakat bawah

Potensi kenaikan harga makanan siap saji

Di tengah tekanan ekonomi global, pelemahan rupiah, dan kenaikan harga energi dunia, persoalan distribusi pangan seperti ini dapat memperburuk stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah Harus Bertindak Cepat

Kasus Minyakita kembali menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera membenahi tata kelola distribusi pangan.

Langkah yang mendesak dilakukan antara lain:

Audit distribusi Minyakita dari produsen hingga pengecer

Evaluasi peran distributor dan Bulog daerah

Penindakan tegas terhadap pelanggaran harga

Transparansi stok nasional secara real-time

Penguatan pengawasan pasar tradisional

Tanpa pembenahan serius, kelangkaan Minyakita hanya akan menjadi siklus tahunan yang terus berulang.

Minyak goreng rakyat seharusnya menjadi simbol keberpihakan negara kepada masyarakat kecil, bukan cermin rapuhnya tata kelola pangan nasional.

Hda/Dad