KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sini Wibowo

11 Pejabat Ikut Diamankan dan Diperiksa

TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sini Wibowo, pada Jumat sore kemarin. Penangkapan tersebut sontak menjadi perhatian publik dan menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus hukum.

Juru Bicara KPK, Fitroh, membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Tulungagung.

“Iya, saat ini ada aktivitas KPK di Tulungagung,” ujar Fitroh kepada wartawan, Jumat malam.

Usai diamankan, Bupati Gatut Sini Wibowo langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

11 Pejabat Pemkab Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK

Selain bupati, Total ada 16 Orang yang diamankan dan sedikitnya 11 orang pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung turut diamankan dalam operasi tersebut. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan awal di lantai 2 Mapolres Tulungagung sebelum kemungkinan dibawa ke Jakarta.

Berikut daftar pejabat yang ikut terjaring OTT KPK:

PJ Sekda Tulungagung Soeroto

Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto

Kasatpol PP Hartono

Kabag Kesra Makrus Mannan

Kabag Umum Yulius Isworo

Ajudan Bupati Dwi Yoga

Kabag Pemerintahan Arif Effendi

Kepala BPKAD Dwi Hari

Kepala PU Erwin Novinato

Kadin Pertanian Suyanto

Kabag Prokopim Aris Wahyudiono

KPK Dalami Dugaan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab Tulungagung

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara resmi perkara yang menjadi dasar OTT tersebut. Namun, tim penyidik tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Penangkapan sejumlah pejabat tinggi sekaligus mengindikasikan bahwa kasus ini diduga melibatkan jaringan birokrasi yang cukup luas.

Publik Menanti Penjelasan Resmi KPK

Masyarakat kini menunggu konferensi pers resmi dari KPK terkait konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, serta status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum menetapkan tersangka.

OTT KPK Jadi Sorotan Nasional

Operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah kembali menjadi sorotan nasional dan menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyelenggara pemerintahan daerah terus diperketat.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Hda/Dad