Pemangkasan BUMN Besar-Besaran: Beranikah Danantara?

Pemangkasan BUMN Besar-Besaran: Dari 1.000 Lebih Jadi 200 Perusahaan, Efisiensi atau Tantangan Baru?

Lintas24jam.com – Pemerintah Indonesia berencana melakukan langkah besar dalam restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jumlah perusahaan yang saat ini mencapai lebih dari 1.000 entitas—termasuk anak usaha hingga cucu cicit—akan dipangkas drastis menjadi sekitar 200–300 perusahaan saja.

Pernyataan Resmi Rosan Roeslani

Rencana ini diungkapkan oleh Rosan Roeslani dalam acara CEO Development Program. Pernyataannya juga dibagikan melalui akun Instagram resminya, @rosanroeslani.

“Kita pun sudah melakukan evaluasi secara komprehensif selama setahun ini, dan number of companies-nya (jumlah BUMN) akan berkurang secara signifikan dari 1.000 lebih, akan menjadi 200-300 company saja,” ujar Rosan, dikutip Rabu (6/5/2026).

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kinerja BUMN secara keseluruhan.

Alasan Pemangkasan: Efisiensi dan Konsolidasi

Selama ini, struktur BUMN dinilai terlalu gemuk dengan banyaknya entitas anak usaha yang tidak semuanya produktif. Kondisi ini membuat pengawasan menjadi sulit dan membuka potensi inefisiensi.

Dengan konsolidasi menjadi 200–300 perusahaan, pemerintah berharap:

  • Struktur bisnis lebih ramping dan fokus
  • Pengawasan lebih efektif
  • Kinerja keuangan lebih sehat
  • Sinergi antar BUMN meningkat

Sorotan Pengamat: Rangkap Jabatan dan Beban Negara

Namun, kebijakan ini juga menuai kritik dari berbagai pengamat ekonomi. Salah satu isu utama adalah maraknya rangkap jabatan di tubuh BUMN, terutama pada posisi komisaris dan direksi.

Banyak pihak menilai jumlah komisaris yang terus bertambah justru membebani perusahaan tanpa kontribusi signifikan terhadap kinerja.

Selain itu, muncul kritik tajam terkait kondisi keuangan BUMN. Sejumlah pengamat menyebut bahwa sebagian besar BUMN belum menunjukkan kinerja optimal.

Bahkan, ada pandangan bahwa sekitar 90% BUMN masih menghadapi tantangan profitabilitas dan bergantung pada suntikan modal dari pemerintah setiap tahunnya.

Beban APBN dan Suntikan Modal

Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan dana besar untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN. Nilainya mencapai ratusan triliun rupiah dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan:

  • Apakah BUMN sudah efisien?
  • Apakah restrukturisasi akan benar-benar mengurangi ketergantungan pada APBN?

Tantangan Implementasi

Meski terdengar menjanjikan, implementasi pemangkasan ini tidak akan mudah. Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi antara lain:

  • Proses merger dan likuidasi perusahaan
  • Penyesuaian tenaga kerja
  • Harmonisasi budaya kerja antar entitas
  • Risiko gangguan operasional jangka pendek

Prospek ke Depan

Jika berhasil dijalankan dengan baik, langkah ini bisa menjadi titik balik reformasi BUMN di Indonesia. Struktur yang lebih ramping diharapkan mampu menciptakan perusahaan negara yang:

  • Lebih kompetitif
  • Lebih profesional
  • Lebih mandiri secara finansial

Namun, tanpa perbaikan tata kelola dan pengawasan yang ketat, pemangkasan jumlah perusahaan saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah mendasar.

Kesimpulan

Rencana pemangkasan BUMN dari lebih dari 1.000 menjadi 200–300 perusahaan merupakan langkah ambisius pemerintah dalam melakukan reformasi ekonomi. Di satu sisi, kebijakan ini menjanjikan efisiensi dan perbaikan kinerja. Namun di sisi lain, kritik terkait tata kelola, rangkap jabatan, dan ketergantungan pada dana negara masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada konsistensi implementasi dan komitmen terhadap transparansi.

Hda/Dad

Baca Juga :

Ketegangan Iran vs AS–Israel Memanas